Selasa, 17 Juni 2008

Tampak Dalam Foto di Seminar Percepatan tol Semarang Solo


Kepala dinas BINA Marga dalam seminar tersebut menyatakan

bahwa kalau masih dalam satu blok boleh dibelokkan atau dipindah rutennya. Pertanyaan warga saat itu dasar hukumnya mana, undang-undang berapa tahun berapa. Saat itu Kepala Dinas tdk bisa menyebutkan, malah mengalihkan jawaban bahwa tol berguna bagi masyarakat,tol mensejahterakan masyrakat. Peserta grundel dibelakang jangankan manusia, kambingpun tau manfaat tol. apalagi bagi pejabat 10%dari 7,1 Trilyun jika masuk kantong kepala dinas tersebut kan bermanfaat!!!!!!??????tidak dipungkiri hal tersebut....siapa yang jujur dinegara ini....sebagai bukti penjara dihuni oleh eksekutif, legislatif, bahkan yudikatif .jangankan kepala dinas...jaksapun masih mau disuap...haaaa...haaaaa...negra dihuni pejabat korup....