H. Murdoko dengan seksamannya mendengarkan paparan Ir. Suwodo yang didampingi oleh Ketua FKJT Ir. Didik Suhardiyo selaku perwakilan warga Tirto agung
peristiwa terdokumentasi wartawan, saat itu wartawan menyaksikan dan mendengarkan langsung komitmen DPRD tk 1 untuk meninjau rute dan sepakat untuk dikembalikan sesuai PERDA namun tetap pembebasan dilakukan di area TIRTO agung dan klentengsari. Sampai sekarang pertangal dimuat berita ini Warga tetap menolak dan telah mengajukan gugatan, menurut warga sebagai bentuk/langkah mencari keadilan, yang mana telah diabaikan oleh legislatif dan eksekutif.Apakah itu Profil anggota dewan kita....mari kita amati bersama langkah mereka...walaupun telah sebagai bukti penjara dihuni oleh eksekutif,legislatif bahkan yudikatif; merekapun belum jera...apasih yang dicari oleh mereka...tiada lain adalah neraka jahannam...boleh mereka dipenjara namun tetap menikmati fasilitas empuk tapi di neraka jahanam tiada ampun
..