HUKUM YANG HARUS DITAATI
WARGA MENOLAK
PENGALIHAN RUTE
TOL SEMARANG-SOLO
K A R E N A :
INDONESIA NEGARA HUKUM
PERATURAN HUKUM YANG HARUS DITAATI
MELANGGAR PERDA = MENGHINA INDONESIA
JANGAN BIARKAN INDONESIA TERHINA KARENA INKONSISTENSI
PENGALIHAN RUTE
TOL SEMARANG-SOLO
BENTUK DARI :
KETIDAKADILAN
PEMBANGUNAN TIDAK TRANSPARAN
PEMBANGUNAN INSTAN
INSKONSISTENSI
KAMI MENOLAK
RUTE TOL SEMARANG-SOLO YANG MELEWATI WILAYAH
TIRTO AGUNG DAN KLENTENGSARI
KAMI MENDUKUNG TOL BILA:
SESUAI DENGAN RDTRK BWK VII (2000-2010)
PEMBANGUNAN TRANSPARAN
MEMPUNYAI AMDAL
BERWAWASAN LINGKUNGAN
MEMPERHATIKAN KESEJAHTERAAN WARGA
KAMI MENOLAK
RUTE TOL SEMARANG-SOLO YANG MELEWATI WILAYAH TIRTO AGUNG DAN KLENTENGSARI
KARENA KAMI MENGHENDAKI :
BELAJAR-MENGAJAR YANG TENANG DAN BEBAS POLUSI
KEHIDUPAN SOSIAL YANG HARMONIS
HIDUP SEHAT YANG BERKUALITAS
TERJAGANNYA EKOSISTEM
KENYAMANAN HIDUP
KAMI MENOLAK
RUTE TOL SEMARANG-SOLO YANG MELEWATI WILAYAH
TIRTO AGUNG DAN KLENTENGSARI
KAMI ADALAH WARGA YANG:
LEGAL
MEMILIKI IMB
TAAT PERATURAN DAN HUKUM
BERTANGGUNGJAWAB
BEBAS DAN MERDEKA
PENGALIHAN RUTE
TOL SEMARANG-SOLO
ADALAH BENTUK:
DISKRIMINASI
PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA
MELANGGAR BASIC DESAIN
MANAJEMEN TIDAK TERPADU
WARGA TETAP MENOLAK
RUTE TOL SEMARANG-SOLO YANG MELEWATI WILAYAH
TIRTO AGUNG DAN KLENTENGSARI KARENA MELANGGAR PERDA YANG MASIH BERLAKU
-----MERDEKA-----
PENGALIHAN RUTE
TOL SEMARANG-SOLO
K A R E N A :
INDONESIA NEGARA HUKUM
PERATURAN HUKUM YANG HARUS DITAATI
MELANGGAR PERDA = MENGHINA INDONESIA
JANGAN BIARKAN INDONESIA TERHINA KARENA INKONSISTENSI
PENGALIHAN RUTE
TOL SEMARANG-SOLO
BENTUK DARI :
KETIDAKADILAN
PEMBANGUNAN TIDAK TRANSPARAN
PEMBANGUNAN INSTAN
INSKONSISTENSI
KAMI MENOLAK
RUTE TOL SEMARANG-SOLO YANG MELEWATI WILAYAH
TIRTO AGUNG DAN KLENTENGSARI
KAMI MENDUKUNG TOL BILA:
SESUAI DENGAN RDTRK BWK VII (2000-2010)
PEMBANGUNAN TRANSPARAN
MEMPUNYAI AMDAL
BERWAWASAN LINGKUNGAN
MEMPERHATIKAN KESEJAHTERAAN WARGA
KAMI MENOLAK
RUTE TOL SEMARANG-SOLO YANG MELEWATI WILAYAH TIRTO AGUNG DAN KLENTENGSARI
KARENA KAMI MENGHENDAKI :
BELAJAR-MENGAJAR YANG TENANG DAN BEBAS POLUSI
KEHIDUPAN SOSIAL YANG HARMONIS
HIDUP SEHAT YANG BERKUALITAS
TERJAGANNYA EKOSISTEM
KENYAMANAN HIDUP
KAMI MENOLAK
RUTE TOL SEMARANG-SOLO YANG MELEWATI WILAYAH
TIRTO AGUNG DAN KLENTENGSARI
KAMI ADALAH WARGA YANG:
LEGAL
MEMILIKI IMB
TAAT PERATURAN DAN HUKUM
BERTANGGUNGJAWAB
BEBAS DAN MERDEKA
PENGALIHAN RUTE
TOL SEMARANG-SOLO
ADALAH BENTUK:
DISKRIMINASI
PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA
MELANGGAR BASIC DESAIN
MANAJEMEN TIDAK TERPADU
WARGA TETAP MENOLAK
RUTE TOL SEMARANG-SOLO YANG MELEWATI WILAYAH
TIRTO AGUNG DAN KLENTENGSARI KARENA MELANGGAR PERDA YANG MASIH BERLAKU
-----MERDEKA-----