Senin, 26 Mei 2008

Klarifikasi surat PO. BOX-SMS 9949 tertanggal 22 Februari 2008

Berdasarkan balasan surat Bapak Presiden Republik Indonesia melalui Staf khusus Presiden selaku pengelola PO BOX 9949 tertangal 22 Februari 2008(terlampir), atas keluhan kami warga masyarakat Tirto Agung dan Klentengsari terkait perlakuan kesewenang-wenangan dari Pemerintah Daerah dalam hal pelanggaran hukum yang mereka lakukan terhadap warga yang taat hukum, warga yang membutuhkan perlindungan hukum dari Pemerintah Pusat dan mohon penindakan oknum Pemerintah Daerah

oleh Pemerintah Pusat, kirannya surat tersebut salah alamat dan tidak menunjukkan Negarawan yang baik, jika himbauan tersebut ditujukan ke warga masyarakat Tirto Agung dan Klentengsari.

Mestinya yang di tegur bukannya warga masyarakat akan tetapi Pemerintah Daerah oleh Pemerintah Pusat, walaupun sudah ada otonomi daerah, namun tidak kemudian lepas tangungjawab dan lempar tanggungjawab serta kami sangat menyesalkan pernyataan sikap tersebut sebagaimana tercantum dalam isi surat Bapak Presiden tertanggal 22 Februari 2008.

Demkian, atas perhatian dan perkenannya kami sampaikan terima kasih, dengan berdoa semoga nasionalisme tidak sebatas wacana, jargon dan isapan jempol belaka atau sebatas untuk kampanye saja.

Semarang, 9 Maret 2008